Salah satu kriteria
pendidik yang dicanangkan di Pondok Pesantren Darul Qurro adalah memiliki integritas, loyalitas,
totalitas dan kapasitas. Disingkat menjadi 4 TAS.
Kapasitas sebagai salah
satu kriteria mengandung arti bahwa guru dituntut memiliki kemampuan,
kompetensi dan pengetahuan yang memadai.
Kapasitas adalah kemampuan personal setiap
pendidik. Bagi pendidik kemampuan harus selalu meningkat untuk menghadapi
permasalahan yang terus berkembang. Sebab, sebagaimana dalam ungkapan
mahfudzat santri: “seseorang yang tidak memiliki sesuatu tidak dapat memberi.”
Maka, sebelum membekali santri agar berwawasan luas, mestilah dimulai dari guru.
Dengan kata lain seorang
guru tidak boleh berhenti belajar, dan harus selalu menambah wawasan,
serta keterampilannya, khususnya keterampilan sesuai disiplin ilmunya,
termasuk keterampilan mengelola kelas dan keterampilan konseling.
Pimpinan Pondok selalu
menekankan bahwa menjadi pendidik atau guru di Pondok Pesantren Darul Qurro
harus dinamis dan selalu berkembang mengikuti tuntutan profesinya
sebagai seorang pendidik. Setidaknya, sebagaimana dimaksud dalam arahan
Pimpinan Pondok, kapasitas personal guru di Pondok Pesantren Darul Qurro
meliputi kapasitas keilmuan, keterampilan, dan kepribadian.
Meskipun guru di Pondok Pesantren
Darul Qurro rata-rata sudah menempuh pendidikan S1 dan S2, namun tidak ada
salahnya untuk terus berorientasi pada peningkatan kapasitas tersebut. Karena
dalam kamus pendidikan Pondok Pesantren Darul Qurro, air yang tidak mengalir
sangat berbahaya. Demikian juga dengan kemampuan yang mandek, dan tidak
meningkat juga berbahaya terlebih dalam mendidik calon pemimpin masa depan.
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.